Jumat, 05 September 2008

Bandung Karate Club

Profil


Olahraga Beladiri Karate merupakan bagian dari sarana pembinaan generasi muda pada khususnya dan masyarakat pada umumnnya baik Pelajar, Mahasiswa, Karyawan dan TNI/POLRI. Dalam rangka turut serta mewujudkan terbentuknya manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, sebagai kerangka dasar dari pembangunan manusia Indonesia seutuhnya sebagaimana yang diamanatkan oleh GBHN. Sehingga tercipta insan beladiri yang tangguh bermental positip, berprestasi menjunjung tinggi budi pekerti yang luhur sesuai Sesanti Perguruan yakni :

Sesanti Perguruan Bandung Karate Club “ Ilmu beladiri adalah merupakan penunjang harkat derajat serta martabat seseorang sebagai pengikutnya,harus dicapai dengan segala kemauan yang didasasri oleh itikad yang baik ! “

PROLOG

Bandung Karate Club merupakan salah satu Perguruan Karate yang lahir di Kota Bandung, sebagai organisasi olah raga khususnya karate yang tidak memihak salah satu golongan, agama dan politik.Berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, menuntut peran serta setiap elemen untuk dengan sungguh – sungguh dapat membantu memberikan solusi alternative sehingga dapat meningkatkan IQ, EQ seluruh Sumber Daya Manusia di Negara tercinta.Didalam melaksanakan kegiatannya BKC senantiasa menitikberatkan pada Pemberdayaan aktifitas anggota melalui berbagai kegiatan / komponen seperti civil society, pelatihan – pelatihan sebagai pembekalan sehingga diharapkan terbentuk anggota – anggota BKC yang kritis, pragmatis, “can do“ dalam menghadapi permasalahan yang timbul sehingga diharapkan terwujud pribadi / masyarakat yang mandiri.

LATAR BELAKANG

Organisasi ini dibentuk untuk : Menghimpun pemuda, pelajar, mahasiswa dan karyawan sipil maupun militer yang mempunyai minat dalam ilmu beladiri karate dan Pendalaman Pernafasan pada khususnya serta olahraga pada umumnya. Mendidik dan membina setiap anggota dalam kekuatan fisik dan mental, kepribadian, kedisiplinan dan keterampilan agar kelak dengan ilmu yang diperolehnya dapat menyesuaikan diri dalam lingkungan masyarakat serta bertanggung jawab demi kepentingan Bangsa, Negara dan Kemanusiaan. Membantu dan berpartisipasi terhadap program Pemerintah dalam bidang pendidikan pada khususnya dan pengembangan olahraga pada umunya, serta turut membantu mensukseskan program Pemerintah yakni Membangun Manusia Indonesia Seutuhnya.

MAKNA ORAGNISASI /PERGURUANG

B K C merupakan singkatan dari Bandung Karate Club serta Bina Ksatrya Cita. Didirikan di Kota Bandung tanggal 16 Juni 1966 oleh Kang Iwa Rahadian Arsanata, yang mana perintisannya dimulai tahun 1963 dengan nama Bandung Karate School for Self Defense. Bandung Karate Club merupakan organisasi Perguruan Bela Diri / Karate tertua di Propinsi Jawa Barat. Makna dari seluruh ajarannya disebut “ PRAJA KSATRYA DHARMA “ .

INDUK PERGURUAN

Sejak tahun 1963 BKC telah terdaftar sebagai anggota aktif pada Induk Organisasi Karate di Indonesia yakni PORKI ( Persatuan Olahraga Karatedo Indonesia ) , kemudian pada bulan Oktober 1972 di Jakarta dalam kegiatan Kongres PORKI I menghasilkan perubahan nama organisasi Induk Karate Indonesia menjadi Federasi Olah Raga Karatedo Indonesia ( FORKI ) dan sampai saat ini Perguruan BKC termasuk 5 besar Perguruan Karate yang berhasil menjaga aktifitasnya dengan baik & berkesinambungan.

SUMBER AJARAN

Hanya bersumber pada tuntunan Ajaran Jalaksana yang merupakan Ilmu Teturunan dari Pendiri Perguruan yang kemudian diramu dengan berbagai ilmu bela diri yang ada. Methoda ajarannya disebut “ TRI RATNA EKA KARMA “.

PENGEMBANGAN

Berusaha mengembangkan Perguruan ke seluruh daerah di Indonesia serta Internasional ( AL Aqsha telah berdiri cabang baru sejak 2002 ) , dengan azas di manapun panji BKC berkibar, nama serta Makna BKC tidak boleh berubah / dirubah. Motto pengembangannya disebut “ PRIBADI BUDI CIRI MANDIRI “ .

AKTIVITAS PERGURUAN

· 2 kali dalam setahun, Ujian Kenaikan Tingkat Kyu dan Promosi Ujian Sabuk Hitam ( di tingkat Cabang – Provinsi ).· 1 tahun sekali , Pekan Persaudaraan Nasional ( Gashuku Nasional ) serta U K T Kyu, Sabuk Hitam / DAN tingkat Nasional di Pusdiklat B K C / Pondok PURAGABAYA.· 2 tahun sekali Penataran Pelatih mulai dari tingkat Cabang, Daerah sampai dengan tingkat Nasional ( untuk tingkat Nasional disebut LKKP / Latihan Khusus Kewiraan & Kepelatihan ).· 1 tahun sekali Kejurcab menuju Kejurcab FORKI dan Kejurda / Kejurnas BKC/ BKC Champion Cup.Latihan Pernafasan ( sbg tradisi B K C ) khusus untuk usia senior dan KYU II,I serta Sabuk Hitam.· Latihan Gabungan tingkat Cabang/ Daerah.· Latihan Pembekalan untuk calon – calon Sabuk Hitam / Puragabaya.· Latihan Dasar Kepemimpinan untuk Sabuk Coklat KYU I & II.

KURIKULUM LATIHAN

Tingkatan Sabuk
· Terbagi 2 kelompok besar, yakni :Tingkatan KYU ; terbagi 6 tingkatan , Kyu 6 / sabuk Putih / Calon , Kyu 5 / sabuk Kuning / Jagabaya I , Kyu 4 / sabuk Hijau / Jagabaya II , Kyu 3 / Sabuk biru / Yudha, Kyu 2 / sabuk coklat / Wiwaha , kyu I / sabuk coklat / Ksatria · Tingkatan DAN/ Sabuk Hitam (Puragabaya) ; terbagi 5 tingkatan , DAN I / Puragabaya I s/d DAN V / Puragabaya V
Metode Pelatihan
· Metode Bela Diri ( utk usia dewasa & Kelompok Tertentu, misal security )· Metode Prestasi ( utk usia sekolah/ usia prestasi )· Metode Pendalaman Pernafasan ( utk kalangan lanjut usia, dewasa ) catatan ; ketiga materi di atas tidak menutup kemungkinan untuk dipelajari oleh semua tingkatan usia yang berminat & memenuhi persyaratan )

KEWAJIBAN ANGGOTA

Secara umum harus mampu melaksanakan “ TRI RATNA EKA KARMA “ di sekolah, di rumah & di masyarakat harus mampu menjadi contoh terbaik serta dinamisator dan stabilisator .

( Pembinaan olah raga beladiri berdasarkan kekeluargaan, hormat menghormati, saling mencintai antar sesama.Membina setiap anggota menjadi insan beladiri yang mandiri, memahami makna hidup dan kehidupan, akhirnya ilmu yang diperoleh bermanfaat bagi kehidupan di masyarakat ). “ Gerak Rasa & Wiwaha yang bersumber dari Jiwa & Pikiran yang bersih akan senantiasa Memancarkan Sinar kasih Sayan bagi Sesamanya “ Sesanti Perguruan B K C
Sejarah Bandung Karate Club
Written by Administrator
Monday, 18 February 2008 17:34
BKC adalah singkatan dari Bandung Karate Club atau Bina Ksatria Cita dalam pengertian yang sebenarnya. BKC didirkan di Bandung pada tanggal 16 Juni 1966 oleh Kang Iwa Rahadian Arsanata.

Sejak tahun 1962 BKC telah dirintis pendirinya dengan nama Bandung Karate School For Self Defency di Gedung Mardy Santosa yang terletak di jalan Sunda No.2 Bandung merupakan tempat pertama BKC didirikan dan tercatat sebagai anggota pertamanya terdiri dari kalangan siswa-siswi sekolah guru pendidikan jasmani, SMAN jalan belitung, STM 1 Jalan Radjiman serta beberapa orang Mahasiswa UNPAD dan ITB.

Kemudian dalam musyawarah lembaga aliran Karate di Jakarta yang dipimpin oleh Jenderal Surono dan Widjojo Suryon bahwa BKC dikukuhkan sebagai anggota Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (FORKI) di Penghujung tahun 1972.

Oleh alasan diatas maka Bandung Karate Club ini adalah merupakan sebuah organisasi perguruan Beladiri / Karate yang tertua di Propinsi Jawa Barat.













Arti Lambang Perguruan BKC

Warna Lambang

* Kuning, mengartikan Keyakinan akan ke-Agungan Tuhan
* Putih, mengartikan Kebrsihan/Kesucian Jiwa
* Merah,mengartikan Keberanian.


Pengertian Lambang

*
Lingkaran, mengartikan Putaran Jiwa dan Pikiran dalam kehidupan yang harus penuh perhitungan.
*
Lingkaran Putih, mengartikan Jiwa yang bersih/suci.
*
Tulisan Praja Kshatrya Dharma, mengartikan Pembinaan setiap anggota BKC, untuk menjadi Pimpinan yang berjiwa Kshatrya dan Tanpa Pamrih
*
Tulisan kata-kana Karate, mengartikan bahwa Ajaran Ilmu Beladiri yang ditonjolkan adalah Karate.
Visi dan Misi


Visi

Sebagai organisasi yang melahirkan kreativitas pembardayaan diri yang potensial

Misi

· Mambangun kesadaran intelektual, emosional, spiritual, serta Beladiri Karateka menuju pembentukan karakter yang Profesional· Meningkatkan Sumberdaya Manusia melalui pengembangan kreativitas Karateka sehingga membangun kepribadian berorganisasi dalam menjalin persaudaraan






Kepengurusan BKC Cabang Bandung Periode 2006 - 2009 I
Pembina
1
Memberikan arahan dan sasaran serta kebijakan organisasi terhadap pelaksanaan kegiatan BKC Cabang Kota Bandung
2
Membina serta mengikuti perkembangan organisasi serta aspek terkait
3
Melakukan evaluasi terhadap palaksanaan kegiatan BKC Cabang Kota Bandung
4
Menghadiri "Puncak" acara / kegiatan BKC Cabang Kota Bandung
II
Penasehat
1
Membantu Ketua Umum dan Pengurus BKC Cabang Kota Bandung, dalam merumuskan kebijaksanaan yang berkaitan dengan integrasi penerapan system Organisasi dan falsafah organisasi
2
Mengusahakan agar seluruh kebijksanaan & program BKC Cabang Kota Bandung dijalankan oleh seluruh lapisan Organisasi
3
Membantu mnegushakan solusi apabila ada hambatan yang terkait dengan usaha & dana
4
melaksanakan pembinaan & promosi organisasi serta penghargaan
III
Ketua Umum

merupakan figur performance organisasi serta bertanggung jawab dalam hal :
1
menyusun rencana, kebijakan organisasi serta program kerja Pengurus BKC
2
Mendorong usaha-usaha pelaksanaan kerja pengurus sehingga mencapai sasaran yang ditetapkan.
3
Mendorong usaha-usaha pengembangan Ranting / Dojo
4
Memberikan solusi, arahan pada pengurus untuk melaksanakan rencana - rencana kegiatan secara tepat
5
Melakukan koordinasi dengan Organisasi lain atau sejenis guna meningkatkan Perkembangan Organisasi.
6
Melakukan Pertemuan / koordinasi dengan jajaran pengurus BKC Cabang Kota Bandung, dalam mengevaluasi serta meningkatkan kontribusi maupun peranan jajaran pengurus terhadapt organisasi.
7
Memberikan laporan tertulis secara berkala tentang operasional pengurus cabang BKC Kota Bandung kepada ketua Umum BKC Prov. Jabar & KDG BKC.
8
Memadukan secara tepat masalah - masalah yang terkait:

a. Opportunity ( Peluang )

b. Threat ( Ancaman )

c. Strength ( Keunggulan )

d. Weakness ( Kelemahan )
9
Meningkatkan jenjang pengawasan ( Spam of Control ) & Jenjang perhatian ( spam of attention ) pada semua aspek operasioanl yang terkait.
10
Bertanggung jawab dalam kegiatan pembinaan, pemeliharaan, dan penginkatan lulusan SDM jajaran Pengurus.
IV
Ketua I ( Bidang Organisasi & Umum )

Membantu Ketua Umum BKC Cab. Kota Bandung, dalam Hal :
1
Mewakili Ketua Umum dalam melaksanakan bidang menajemen / organisasi, dana & usaha serta bidang umum.
2
Membina dan mengarahkan para pengurus selaras dengan kebijakan yang ditetapkan
3
Bersama - sama Ketua Umum, Bendahara dan Dana Usaha mendorong tumbuh & berkembangnya aktifitas profitabilitas bagi organisasi dengan tidak melanggar kaidah - kaidah perguruan.
4
Bersama- sama bendahara, & bidang dana / usaha, menyusun pokok alternatif dana & usaha bagi pendukung pengembangan organisasi & melakukan evaluasi hasail sasarannya.
5
Menyusun program pokok pembenahan system manajemen & pengawasan organisasi terpadu dan melakukan evaluasi penerangan opersional / aktifitas pengurus / Ranting / Dojo
6
Memberikan laporan tertulis secara berkala tentang hasil - hasil yang telah, sedang & akan dijalankan kepada ketua Umum BKC Cab. Kota Bandung
7
Bertanggung Jawab terhadap seluruh akselerasi serta dinamika kemajuan perkembangan anggota serta rekomendasi dalam setiap kenakan tingkat sabuk hitam.
8
mendorong dibutanya standard quality pada setiap kegiatan organisasi berdasarkan kajian : a. Analisa b. Konseling c. Pembinaan.
9
Memadukan secara tepat masalah - masalah yang terkait:

a. Opportunity ( Peluang )

b. Threat ( Ancaman )

c. Strength ( Keunggulan )

d. Weakness ( Kelemahan )
10
Meningkatkan jenjang pengawasan ( Spam of Control ) & Jenjang perhatian ( spam of attention ) pada semua aspek operasioanl yang terkait.
11
Bertanggung jawab dalam kegiatan pembinaan, pemeliharaan, dan penginkatan lulusan SDM yang dipimpinnya.
V
KETUA II ( Bidang Teknik )

Membantu secara penuh Ketua Umum dalam Hal :
1
Bertanggung jawab untuk membuat serta merencanakan & menyusun modul - modul / kurikulum & metoda teknik ( kata, kumite & tata gerak ) bagi seluruh anggota.
2
Bersama - sama sie. Pertandingan, perwasitan & diklat, meningkatkan kemampuan serta kemajuan anggota dalam menimba prestasi / beladiri di Perguruan BKC
3
Bertanggung Jawab bersama - sama Majelis Sabuk Hitam, Kestafpel untuk membudayakan ajaran serta tuntunan BKC
4
Inventarisir kebutuhan teknik pelatihan untuk anggota berdasarkan klasifikasi ( training need ) serta strategic planning ( pace / temp, purpose / tujuan, plan / rencana )
5
bersama - sama bid. Organisasi membuat analisa & evalusasi teknik berupa pelaksanaan, realisasi biaya & hasil guna Kepelatihan.
6
Menselaraskan serta mempolakan action program bersama - sama bidang diklat & Kestafpel :

a. apa yang akan dilaksanakan

b. Kapan akan dilaksanakan

c. Siapa yang akan melaksanakan

d. Berapa biaya yang dijalankan.
7
Memadukan secara tepat masalah - masalah yang terkait:

a. Opportunity ( Peluang )

b. Threat ( Ancaman )

c. Strength ( Keunggulan )

d. Weakness ( Kelemahan )
VI
SEKRETARIS UMUM / WAKIL

Membantu secara penuh Ketua Umum dalam Hal :
1
Pengendalian operasional organisasi, siystem & administrasi serta membuat undangan rapat / pertemuan pengurus yang diselenggarakan oleh Organisasi
2
Membuat Risalah rapat / pertemuan & menyebarkannya kepada para pengurus, ranting & dojo di wilayah kota bandung
3
Menjalin hubungan dengan organisasi sejenis / berbeda dalam rangka pengembangan.
4
Pengarsipan semua surat / dokumen yang berhubungan dengan organisasi, baik internal maupun eksternal.
5
pengarsipan & mengolah data setiap kegiatan BKC Cab. Kota Bandung, Proses surat ajuan promosi sabuk hitam reguler / kehormatan, sanksi, reward ( recording personel )
6
Meninjau kegiatan operasional Ranting, Dojo bersama bidang terkait.
7
Bersama Ketua I / II, Kestafpel & Ketua MSH, bertanggung jawab terhadap pemberian penghargaan & penanganan permasalahan anggota ( ranting/ dojo, anggota KYU - DAN ) yang selanjutnya dilaporkan secara tertulis kepada ketua umum sebegai dasar keputusan selanjutnya.
8
Memadukan secara tepat masalah - masalah yang terkait:

a. Opportunity ( Peluang )

b. Threat ( Ancaman )

c. Strength ( Keunggulan )

d. Weakness ( Kelemahan )
9
Meningkatkan jenjang pengawasan ( Spam of Control ) & Jenjang perhatian ( spam of attention ) pada semua aspek operasioanl yang terkait.
10
Bertanggung jawab dalam kegiatan pembinaan, pemeliharaan, dan penginkatan lulusan SDM yang dipimpinnya.
VII
Bendahara / Wakil

Membantu secara penuh Ketua Umum dalam Hal :
1
Pengaturan arus keluar masuk ( cash flow ) keuangan organisasi
2
bersama bid. Dana & usaha membuat program kegiatan tahunan beserta akselerasi budget yang terkendali.
3
bersama - sama bidang terkait berupaya mengembangkan pemasukan keuangan organisasi, dalam berbagai usaha yang positif dalam berbagai aspek.
4
mendukung setiap kebutuhan akomodasi, material yang dibutuhkan ( fasilitas ) dll. Yang dibutuhkan untuk kepentingan lancarnya organisasi.
5
Memberikan laporan kondisi keuangan organisasi kepada ketua umum & pengurus BKC Cab. Kota Bandung secara Berkala.
6
Memadukan secara tepat masalah - masalah yang terkait:

a. Opportunity ( Peluang )

b. Threat ( Ancaman )

c. Strength ( Keunggulan )

d. Weakness ( Kelemahan )
7
Meningkatkan jenjang pengawasan ( Spam of Control ) & Jenjang perhatian ( spam of attention ) pada semua aspek operasioanl yang terkait.
8
Bertanggung jawab dalam kegiatan pembinaan, pemeliharaan, dan penginkatan lulusan SDM yang dipimpinnya.
VIII
Kestafpel
1
Merupakan Figur ketua dewan guru & melaksanakan bidang operasioanal teknis serta pengembangan latihan .
2
membina & mengarahkan para pelatih sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh organisasi.
3
Bersama Ketua Umum, Ka.Bid. Teknik & Ketua MSH, menyusun program pokok & mengevaluasi penerapan operasional / aktifitas pengurus ranting /dojo serta anggota serta memasyarakatkan ranting / dojo BKC diwilayah kota bandung.
4
Bersama ketua umum serta pengurus terkait, memberikan laporan tertulis secara berkala tentang aktivitas BKC Cab. Kota bandung kepada ketua umum BKC Prov. Jabar & KDG.
5
Bersama dengan ketua MSH & Sekretaris Umum bertanggung terhadap pemberian penghargaan & sanksi kepada anggota ( tingkatan KYU, Pelatih Utama / ass. ) yang selanjutnya dilaporakan kepada ketua umum untuk dijadikan dasar keputusan selanjutnya
6
bersama Bendahara, Ka. Bid. Dana & Usaha serta Ka. Bid. Umum merencanakan & menjalankan upaya - upaya penggalangan dana internal / eksternal sebagai upaya memajukan roda organisasi.
7
Memadukan secara tepat masalah - masalah yang terkait:

a. Opportunity ( Peluang )

b. Threat ( Ancaman )

c. Strength ( Keunggulan )

d. Weakness ( Kelemahan )
8
Meningkatkan jenjang pengawasan ( Spam of Control ) & Jenjang perhatian ( spam of attention ) pada semua aspek operasioanl yang terkait.
9
Bertanggung jawab dalam kegiatan pembinaan, pemeliharaan, dan penginkatan lulusan SDM yang dipimpinnya.
IX
Ketua Majelis Sabuk Hitam ( MSH ) / Wakil

Membantu secara penuh Ketua Umum dalam Hal :
1
bertanggung jawab atas aktivitas MSH & anggota
2
Membimbing, melatih anggota MSH dalam menerapkan teknik - teknik karate sesuai dengan ketentuan & perkembangan serta pengembangan disiplin.
3
mempersiapkan bahan, membimbing anggotanya dalam mematangkan proses pendewasaan mental / manajerial
4
pendataan anggota MSH sedara factual
5
Bersama - sama Ketua I & Ketua II / Kestafpel serta Sekretaris umum menangani penghargaan atau sanksi kepada anggota sabuk hitam, KYU & Pelatih Utama/ pelataih yang selanjutnya dilaporkan secara tertulis kepada ketua umum untuk ditindak lanjuti.
6
Bersama - sama Ketua I & II Kestafpel Merancanakan, merekomendasikan anggota ketingkat DAN I - VI serta calaon pelatih ( ditunjang data yang baik )
7
Memadukan secara tepat masalah - masalah yang terkait:

a. Opportunity ( Peluang )

b. Threat ( Ancaman )

c. Strength ( Keunggulan )

d. Weakness ( Kelemahan )
8
Meningkatkan jenjang pengawasan ( Spam of Control ) & Jenjang perhatian ( spam of attention ) pada semua aspek operasioanl yang terkait.
9
Bertanggung jawab dalam kegiatan pembinaan, pemeliharaan, dan penginkatan lulusan SDM yang dipimpinnya.
X
Ketua Majelis Pendalaman Keilmuan ( MPK ) / Wakil

Membantu secara penuh Ketua Umum dalam Hal :
1
Bertanggung jawab atas aktivitas MPK & anggota
2
membimbing, melatih anggota MSH dalam Menerapkan Teknik - teknik Penafasan BKC sesuai dengan ketentuan.
3
Mempersiapkan Bahan, membimbing anggotanya dalam mematangkan proses pendewasaan mental & memahami nilai - nilai Ajaran BKC
4
Pendataan anggota MPK secara factual
5
Bersama - sama Ketua I & Ketua II / Kestafpel serta Sekretaris umum menangani penghargaan atau sanksi kepada anggota sabuk hitam, KYU & Pelatih Utama/ pelataih yang selanjutnya dilaporkan secara tertulis kepada ketua umum untuk ditindak lanjuti.
6
Bersama - sama Ketua I & II / Kestafpel merencanakan, merekomendasikan anggota MPK / MSH & anggota KYU untuk mengikuti latihan Pernafasan
7
Memadukan secara tepat masalah - masalah yang terkait:

a. Opportunity ( Peluang )

b. Threat ( Ancaman )

c. Strength ( Keunggulan )

d. Weakness ( Kelemahan )
8
Meningkatkan jenjang pengawasan ( Spam of Control ) & Jenjang perhatian ( spam of attention ) pada semua aspek operasioanl yang terkait.
9
Bertanggung jawab dalam kegiatan pembinaan, pemeliharaan, dan penginkatan lulusan SDM yang dipimpinnya.
XI
Ketua Bidang Dana & Usaha

membantu ketua umum dalam operasional gerak sbb:
1
mempersiapkan & melaksanakan kegiatan material, sarana & prasarana dalam menunjang usaha meningkatkan produktivitas kerja / prestasi organisasi berdasarkan kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
2
menyelenggarakan kegiatan - kegiatan lalu lintas keuangan meliputi penerimaan & pengeluaran keuangan.
3
Bersama bidang - bidang lain, membuat program kegiatan tahunan beserta akselerasi budget yang terkendali
4
bersama bidang terkait berupaya mengembangkan pemasukan keuangan organisasi, dalam pelbagai usaha yang positif dalam pelbagai aspek.
5
mendukung setiap kebutuhan akomodasi, material yang dibutuhkan ( fasilitas ) dll. Yang dibutuhkan untuk kepentingan lancarnya organisasi.
6
memberikan laporan secara tertulis kondisi keuangan organisasi kepada ketua umum BKC Cab. Kota Bandung secara berkala & Periodic
7
Memadukan secara tepat masalah - masalah yang terkait:

a. Opportunity ( Peluang )

b. Threat ( Ancaman )

c. Strength ( Keunggulan )

d. Weakness ( Kelemahan )
8
Meningkatkan jenjang pengawasan ( Spam of Control ) & Jenjang perhatian ( spam of attention ) pada semua aspek operasioanl yang terkait.
9
Bertanggung jawab dalam kegiatan pembinaan, pemeliharaan, dan penginkatan lulusan SDM yang dipimpinnya.
10
Bertindak & beroperasi sebagai bendahara Pengcab BKC.
XII
Ketua Bidang Umum

membantu ketua umum dalam operasional gerak sbb:
1
Membantu sekretariat dalam melaksanakan kegiatan & dokumentasi data ( Slide, Video, foto, dan sejenisnya )
2
membantu sekretariat & Ka. Bid. Dana Usaha dalam Kegiatan Kerumah tanggaan, pengurusan / inventarisir asset organisasi.
3
membantu sekretariat serta bidang - bidang terkait pelaksanaan peraturan organisasi maupun penanganan keamanan pada kegiatan - kegiatan khusus organisasi.
4
bersama - sama bidang terkait membuat media komunikasi ( Bulletin, leaflet dll.)
5
Melaksanakan perintah kerja dari ketua umum BKC Cab. Kota Bandung dalam hal - hal khusus
6
merumuskan & menyusun system kebijakan & program pokok bid. Umum yang meliputi; pembinaan, publikasi, promosi, reward yang terkait dengan intern serta instansi luar.
7
Memasyarakatkan & mendorong terbentuknya dojo - dojo BKC diwilayah Kota bandung.
IX
Seksi Perwasitan
1
Bertanggung jawab atas semua kativitas bid. Perwasitan
2
melatih para anggota / pelatih dalam penerapan teknik - teknik perwasitan & Menindaklanjutinya dengan pembinaan yang bekesinambungan ( regenerasi )\
3
memberikan tugas - tugas khusus kepada para anggota / pelatih.
4
secara bekesnambungan meningkatkan kemampuannya dalam perwasitan mulai tingkat regional, nasioanl bahkan internasional & ditularkan kembali pada anggota / pelatih.
5
membuat standar quality pada setiap kegiatan perwasitan, baik dalam diklat maupun dalam pelaksanaan pertandingan agar lebih terarah pada pencapaian tujuan & sasaran yang ditetapkan.
6
selalu meningkatkan kegiatan jenjang pengawasan ( span of control ) & jenjang perhatian ( span of attention ) pada semua aspek operasional yang terkait.
7
menyusun / merencanakan / rating / gradee atlet / peserta latihan / atlet binaan secara factual yang berorientasi pada proses prediksi / hasil akhir, berdasarkan :

a. Program Pemusatan Latihan ( Berdasarkan Event Intern BKC & Eksternal )

b. Program Pembinaan Prestasi ( Wahana Regenerasi atlet )

c. Progress report selama mengikuti program.
8
Bersamaan team Bid. Teknik lainnya secara berkala melakukan evaluasi / laporan secara tertulis / presentasi kasus.
XI
Seksi Teknik Kumite
1
Bertanggung jawab atas aktivitas seksi teknik kumite.
2
mempersiapkan materi latihan teknik kumite, sesuai kebutuhan / rencana kegiatan.
3
melatih seluruh anggota BKC/ Atlet TC & memberikan dorongan agar peserta latih mampu menyerap materi latihan .
4
memberikan tugas - tugas khusus pada peserta latihan
5
mengendalikan jalannya latihan agar sesuai dengan rencana.
6
menjaga agar pola latihan serta pelaksanaan teknis latihan, tidak menyimpang dari target & sasaran latihan yang telah ditetapkan.
7
menyusun / merencanakan / rating / gradee atlet / peserta latihan / atlet binaan secara factual yang berorientasi pada proses prediksi / hasil akhir, berdasarkan :

a. Program Pemusatan Latihan ( Berdasarkan Event Intern BKC & Eksternal )

b. Program Pembinaan Prestasi ( Wahana Regenerasi atlet )

c. Progress report selama mengikuti program.
8
Bersama Team Bid. Teknik lainnya secara berkala melakukan evaluasi / laporan secara tertuis presentasi kasus kepada Ka. Bid. Teknik yang selanjutnya diserahkan Kepada ketua Umum.
XI
Seksi teknik Kata & Tata Gerak BKC
1
Bertanggung Jawab atas aktivitas seksi teknik Kata
2
Aspek Kegiatan & Fungsi sama dengan seksi Teknik Kumite
XII
Seksi Pertandingan
1
Bertanggung Jawab atas semua aktivitas bidang pertandingan, yang telah / sedang / akan dijalankan.
2
bersama bidang terkait, meningkatkan kemampuan serta kemajuan pengurus ranting / dojo, pelatih / ass. Anggota MSH akan pemahaman manajemen pertandingan ( BKC / FORKI ).
3
Mengikuti & mempelajari senantiasa perkembangan manajemen pertandingan & selanjutnya segera disosialisasikan.
4
Bersama team bid. Teknik lainnya secara berkala melakukan evaluasi / laporan secara tertulis / presentasi kasus kepada Ka. Bid. Teknik yang selanjutnya diserahkan kepada ketua umum.
XIII
Seksi Diklat
1
Menindaklanjuti hasil - hasil / usulan bidang - bidang lainnya dalam kaitannya dengan aspek pengembangan organisasi & anggota, agar tercapai:

a. Pembentukan suata wawasan, pemahaman, pengertian serta kesamaan pandangan pengurus & anggota terhadap organisasi.

b. Peningkatan Dinamika aktifitas anggota, efesiensi sehingga daya saing organisasi semakin meningkat.

c. Peningkatan Keterampilan / kemampuan anggota ( KYU - DAN )

d. Peningkatan pengetahuan yang bersifat teknis & manjerial sehingga factor keselamatan & peningkatan pemahaman anggota semakin baik.
2
Besama - sama bidang terkait merencanakan / mengembangkan system pelatihan / pendidika.

a. sebagai syarat ujian kenaikan tingkat KYU - DAN

b. Sebagai syarat kenaikan tingkat & jenjang jabatan

c. Membentuk regenerasi organisasi yang mampu berfikir & bertindak secara tepat & bertanggung jawab.
3
Berinisiatif mengusulkan berbagai peluang perbaikan / pengembangan anggota di jajaran BKC Kota Bandung.
4
Bersama Team Bid. Teknik lainnya secara berkala malakukan evaluasi / laporan secara tertulis / presentasi kasus kepada Ka. Bid. Teknik yang selanjutnya diserahkan kepada ketua Umum.

Tidak ada komentar: